TSd9TUM8TfW8TUW6Tfr0TfdpTA==

RT Lama Terganjal Syarat Ijazah, Program 100 Juta per RT Tuai Pro dan Kontra

Foto: (Ketua RT 02, Bapak Ngatiran (kiri)/ Ketua RT 44, Bapak Komari (kanan) ) 

ARCOM NEWS, KOTA JAMBI - Program Walikota Jambi, dr. Maulana, tentang dana insentif Rp100 juta per RT disambut antusias oleh masyarakat. Program ini disandingkan dengan gagasan Pilkate (Pemilihan Ketua RT) serentak yang masa baktinya ditetapkan selama lima tahun, serta program pembekalan atau retret khusus bagi Ketua RT terpilih.

Pilkate serentak dijadwalkan akan digelar pada 26 April 2025. Namun, kebijakan syarat administrasi minimal lulusan SMA/sederajat bagi calon Ketua RT menuai pro dan kontra.

Sejumlah Ketua RT yang telah lama mengabdi harus rela tidak bisa mencalonkan diri kembali hanya karena tidak memenuhi syarat pendidikan. Di antaranya adalah Komari (55), Ketua RT 44, dan Ngatiran (50), Ketua RT 02 Kelurahan Bakung Jaya. Komari hanya lulusan SD, sementara Ngatiran hanya mengenyam pendidikan hingga SMP.

“Bukan soal siapa yang jadi RT, tapi kok begini caranya. Tidak ada pertimbangan bagi kami yang sudah lama mengabdi,” ujar Mbah Komari dengan nada kecewa.

Senada, Ngatiran berharap pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan. “Cobalah Pak Wali atau Dinas terkait berkoordinasi dulu dengan tokoh masyarakat sebelum membuat kebijakan seperti ini. Selama ini kami selalu siap membantu pemerintah, tapi sekarang kami seperti disisihkan hanya karena ijazah,” ungkapnya lesu.

Program ini pada dasarnya bertujuan memperkuat kapasitas RT sebagai ujung tombak pemerintahan di lingkungan, termasuk dengan pelatihan oleh Densus 88 dan instansi lainnya. Namun, banyak pihak berharap kebijakan ini juga mempertimbangkan pengalaman dan dedikasi tokoh-tokoh masyarakat yang telah mengabdi puluhan tahun. 

Reporter : NSR / AO | Editor : Arif Ogie

Komentar0

Type above and press Enter to search.