Foto : Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan
ARCOM NEWS, Jambi - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi Lurah Buluran Kenali, M. Nurkholis, S.E., M.E., menyerahkan santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Ketua RT 01 Buluran Kenali, almarhum Markis. Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Lurah Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, pada Kamis (13/3/2025).
Penyerahan santunan sebesar Rp42 juta ini juga turut didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian. Dalam kesempatan tersebut, Kemas Faried menegaskan komitmennya dalam mendukung program kesejahteraan bagi Ketua RT di Kota Jambi, yang dianggap memiliki peran penting dalam masyarakat.
"Kami sangat mendukung program Pemkot Jambi dalam menjamin kesejahteraan Ketua RT. Sebelumnya, saya juga turut serta bersama Ibu Pj Wali Kota memberikan santunan kepada Ketua RT lainnya untuk memastikan perlindungan kerja mereka," ujar Kemas Faried.
Ia juga menekankan bahwa program jaminan sosial ini harus terus diperluas agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya.
"Program seperti ini harus kita tingkatkan karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi dalam memastikan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal, termasuk Ketua RT.
"Kami bekerja sama dengan Pemkot Jambi untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko terhadap pencari nafkah utama dalam keluarga," jelas Hendra.
Ia berharap santunan ini dapat membantu keluarga almarhum untuk tetap bertahan dan bahkan membuka peluang usaha guna melanjutkan kehidupan.
"Harapan kami, santunan ini bisa memberikan manfaat nyata serta harapan berkelanjutan bagi keluarga penerima," tutupnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja non-formal yang berperan penting dalam pembangunan daerah. (RED/AO).
Komentar0