ARCOM NEWS, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, turun langsung melakukan mediasi antara warga Perumnas Kotabaru dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi. Mediasi ini terkait dampak pengerjaan pendalaman sungai yang mengakibatkan kerusakan jalan lingkungan akibat penggunaan alat berat dengan kapasitas tidak sesuai. Mediasi berlangsung pada Minggu (23/2/2025) siang.
Mediasi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, David Partonggo, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Ahmad Faisal, Lurah Handil Jaya, para Ketua RT sekitar, serta tokoh masyarakat dan warga Perumnas Kotabaru.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini membutuhkan kerja sama semua pihak. “Intinya kita tidak perlu berdebat. Pihak Balai sudah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab. Masalah ini tidak akan selesai jika kita tidak bergandengan tangan. Kami meminta agar bangunan yang rusak dikembalikan seperti semula setelah proyek selesai,” ujar Kemas.
Selain itu, ia juga meminta warga untuk memberikan ruang bagi pihak Balai dalam menyelesaikan pekerjaannya sesuai tugas dan fungsi yang telah ditetapkan. “Biarlah pihak Balai menyelesaikan proyek ini dengan baik, tetapi kami juga meminta agar bangunan yang rusak benar-benar diperhatikan dan diperbaiki,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa proyek ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah provinsi, kota, dan kelurahan. “Kami juga meminta pihak Balai untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. Sebagai pengawas, kami memastikan anggaran sebesar Rp144 miliar digunakan secara komprehensif agar proyek ini selesai dengan baik,” kata Ivan.
Ia juga mengingatkan agar koordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Jambi terus dilakukan agar ke depannya tidak ada saling menyalahkan, terutama dari pihak warga.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, David Partonggo, menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. “Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas dampak pengerjaan proyek ini. Ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan kerusakan jalan dan bangunan. Namun, kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan membangun kembali fasilitas yang terdampak,” ungkap David.
Hasil mediasi ini membawa titik terang bahwa pihak Balai akan bertanggung jawab atas perbaikan infrastruktur yang rusak akibat pengerjaan proyek sungai di Perumnas Kotabaru Kota Jambi. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proyek dapat berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat setempat. (RED/UCOK PWI/AO).
Komentar0