JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi Banmus, Jumat (31/1/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza. Turut hadir dalam rombongan anggota Banmus DPRD Jambi, yakni Pinto Jayanegara, Ririn Novianty, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila.
Kedatangan Banmus DPRD Provinsi Jambi disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Khoirudin. Dalam pertemuan tersebut, berbagai topik dibahas, termasuk perencanaan kegiatan DPRD pada tahun 2025, mekanisme perubahan jadwal kegiatan, serta program-program yang dapat dijadikan referensi oleh DPRD Jambi untuk meningkatkan kinerja legislatif.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan peran dan fungsi Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) sebagai wadah bagi DPRD di seluruh Indonesia dalam menyatukan ide dan gagasan untuk disampaikan kepada pemerintah.
Kunjungan ini juga membahas tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. DPRD Jambi menilai bahwa kebijakan tersebut perlu disikapi dengan strategi yang tepat agar tetap mendukung efektivitas kerja legislatif.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta, khususnya Ketua DPRD, yang telah menerima kunjungan Banmus DPRD Jambi.
“Banyak hal yang bisa dipelajari dari kunjungan ini, terutama dalam perumusan jadwal dan rencana kerja DPRD. Selain itu, DPRD Jambi juga mendapat masukan mengenai kegiatan yang dapat menunjang kinerja, seperti peningkatan kapasitas DPRD dalam penyusunan produk hukum,” ujar Hafiz.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan dan meningkatkan efektivitas Banmus DPRD Jambi dalam menjalankan tugasnya (RED/Ucok PWI/AO).
Komentar0