ARCOM NEWS, SUNGAI PENUH - Pjs Wako Temawisman S.Pi Menghadiri Rapat Paripurna Ke- Satu Masa Persidangan Ke Satu DPRD Kota Sungai Penuh Dalam Rangka Penyampaian Pengantar Tentang Raperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/11).
Rapat Paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh Hutri Randa S.Sos turut menghadiri Unsur Forkompimda, Sekda, Asisten, Staf ahli, Pejabat Struktural dan Fungsional Lingkup Kota Sungai Penuh dan Para Undangan.
Pjs Temawisman menyampaikan Pengantar tentang Raperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 dihadapan para Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Penyusunan Rancangan APBD Tahun 2025 didasarkan pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan DPRD Kota Sungai Penuh Pada Tanggal 05 Agustus 2024.
"Fokus Pembangunan diarahkan pada pemantapan kualitas Pelayanan Dasar, Infrastruktur yang berwawasan Lingkungan, Perekonomian Kota dan Tata Kelola Pemerintahan." ungkap Tema
Pjs Walikota menyampaikan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menekankan Optimalisasi pada sisi Pendapatan dan Belanja yang berkualitas efisien dan efektif untuk mendukung Program prioritas Pemerintah Daerah agar dapat menghasilkan "Multiplier Effect" yang kuat terhadap peningkatan pendapatan masyarakat (RED/RS).
Komentar0