ARCOM NEWS, SUNGAI PENUH, - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Paripurna II dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Dewan terhadap Ranperda tentang APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos, MM didampingi oleh para Wakil Ketua Hardizal, S.Sos, MH dan Emrizal, S.Pt. tampak hadir Pjs Walikota Sungai Penuh Tema wisman, Para Unsur Forkopimda, tenaga ahli fraksi dan SKPD.
Diawali dengan pembacaan pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh, pada intinya seluruh Fraksi menerima dan memandang perlu dibahas atas Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 ini ke tahap selanjutnya, karena dinilai sebagai satu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pandangan Umum Fraksi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari prioritas alokasi anggaran, kebijakan belanja daerah, hingga sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembiyaan APBD Tahun Anggaran 2025, karena APBD merupakan instrument vital untuk mendorong program pembangunan daerah, oleh karena itu pengelolaannya harus kredibel dan berdampak ke publik secara nyata.
Dalam kesempatan ini Ketua Hutri Randa juga menekankan dalam Ranperda APBD Kota Kota Sungai Penuh Tahun 2025 diharapkan Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap fokus dan konsisten dalam program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas dalam membangun Kota Sungai Penuh.
"Dengan proses yang transparan dan partisipatif ini, diharapkan APBD yang dihasilkan dapat memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan warga Sungai Penuh, serta mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kota yang lebih maju dan berkelanjutan." Tegas Ketua DPRD (RED/RS).
Komentar0