ARCOM NEWS, SUNGAI PENUH - Untuk memenuhi tuntutan hukum dan ketentuan yang berlaku, kuasa hukum Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir-Ferry Satria (AZ-FER), resmi lengkapi bukti dugaan tindakan Sara, pada tahapan Pilwako Sungai Penuh.
Rabu (30/10) kuasa hukum Paslon AZ-FER, Kurniadi Aris, SH.,MH.,MM dan Timnya telah melengkapi laporan dugaan Sara, dengan bukti tanda terima perbaikan laporan nomor 04/LP/PW/Kota/05.02/X/2024, tertanggal 30 Oktober 2024, diterima oleh Sukarmi, S.IP di Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Intinya, dalam laporan tersebut kliennya dirugikan. Pasalnya, Tim Paslon nomor urut 02, dituding mengintimidasi kaum Minoritas di Sungai Penuh. Hal ini, sebut Kurniadi Aris, dikhawatirkan akan berdampak pada pemecah belah dan adu domba antar sesama masyarakat. Sehingga, menurut Kurniadi Aris, hal ini sarat mengandung unsur sara.
Lebih jauh dia, untuk melengkapi bukti di Bawaslu, pihaknya telah melampirkan sejumlah tambahan barang bukti, diantaranya Hard Copy media online yang mempublikasikan, Video 1 Klarifikasi tokoh adat Rio jayo Afriyanto, Dpt dan Video 2 unggahan di akun Facebook Weri Pratama, tertanggal 10 Oktober 2024.
"Kita berharap Bawaslu Kota Sungai Penuh, segera menindaklanjuti laporan ini. Sehingga, jelas ketetapan hukumnya," tegasnya. (RED/RS)
Komentar0